Diduga Budidaya Ganja, Rumah Mewah di Gowa Digerebek Polisi

Polisi amankan tanaman ganja - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah rumah mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (27/6/2023).

Rumah mewah tiga lantai tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi praktik budidaya tanaman ganja.

Bibit ganja yang diketahui berjumlah sekitar 10 bibit berbagai jenis itu, disimpan di beberapa pot bunga di balkon rumah tersebut.

Terdapat juga dua pot tanaman ganja yang sudah mencapai tinggi sekitar satu meter lebih.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Namun, Kombes Dodi belum memberikan keterangan resmi soal pengungkapan tanaman ganja tersebut.

Laporan : Rusmawandi Rara