Tok! Tarif Resiprokal Flat 19%, Ini Komoditas Utama Ekspor Indonesia ke AS

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kebijakan perdagangan global kembali bergeser. Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif resiprokal beberapa negara. Khusus Indonesia, tarif ekspor produk-produk RI ke AS dikenakan tarif flat 19 persen.

Kebijakan ini membawa dampak signifikan bagi struktur ekspor nasional, sekaligus menciptakan tantangan dan peluang baru bagi para pelaku industri di Tanah Air.

Meskipun menghadapi berbagai ketidakpastian global, performa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, sepanjang periode Januari hingga Desember 2024, nilai total ekspor Indonesia ke AS mencapai US$26,53 miliar, atau naik sebesar 14,03% secara tahunan (year-on-year).

Kenaikan ini didorong oleh berbagai komoditas unggulan yang konsisten mendominasi pasar ekspor. Berikut ini komoditas ekspor andalan Indonesia ke AS: 

  • Produk tekstil dan pakaian jadi
  • Alas kaki
  • Elektronik dan mesin listrik
  • Panel surya dan produk energi terbarukan
  • Udang, minyak sawit, dan hasil pertanian lainnya

Dikutip dari CNBC, Rabu (24/7),  sebelum kebijakan tarif flat diberlakukan, struktur tarif untuk produk ekspor Indonesia ke AS sangat bervariasi. Beberapa produk memperoleh tarif rendah misalnya produk elektronik dan energi terbarukan: 0–2,5 persen, tekstil dan rajutan: sekitar 12 persen, udang, minyak sawit, dan produk agrikultur lain: 3–5 persen.  Sementara produk alas kaki olahraga tarifnya justru lebih tinggi dari tarif flat 19 persen.yabg kini berlaku yakni 37,5 persen.

Dengan skema tarif baru yang datar di angka 19%, terjadi pergeseran beban tarif secara menyeluruh

Artinya produk yang sebelumnya menikmati tarif rendah kini harus menghadapi kenaikan biaya masuk, yang berpotensi menekan margin keuntungan.

Namun produk yang sebelumnya menghadapi tarif tinggi akan menikmati penurunan biaya masuk, sehingga berpeluang lebih kompetitif di pasar AS.

Salah satu sektor yang tetap bertahan bahkan diuntungkan dari perubahan ini adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

Indonesia memiliki keunggulan karena tarif masuk produk TPT hahya 19 persen sedangkan negara pesaing diantaranya Sri Lanka, Pakistan, India dan Bangladesh dikenakan tarif lebih dari 27 persen

Dengan tarif flat 19% yang kini berlaku untuk Indonesia, bisa membuat produk tekstil nasional menjadi lebih kompetitif dan menarik di mata pembeli Amerika Serikat.