Pertumbuhan Industri Perbankan di Sulsel Melambat

Journalist Update Otoritas Jasa Keuangan, Jumat(15/8) - (foto by Rini)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Laju pertumbuhan industri perbankan di Sulawesi Selatan melambat meski mencatatkan performa positif pada semester pertama tahun ini. 

Kondisi ini mencerminkan penyesuaian sektor keuangan terhadap dinamika ekonomi makro dan kondisi pasar regional.

Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sulselbar, total aset perbankan di Sulsel tumbuh sebesar 5,90% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp207,33 triliun per Juni 2025. Angka ini menunjukkan kinerja yang tetap solid, meskipun tidak sekuat pertumbuhan di periode sebelumnya.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 7,73% menjadi Rp141,69 triliun. Komposisi DPK masih didominasi oleh tabungan, yang menguasai 59,22% dari total dana yang terhimpun. Hal ini menggambarkan preferensi masyarakat untuk menyimpan dana dalam bentuk yang mudah dicairkan dan relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Meski kredit yang disalurkan mengalami pertumbuhan sebesar 3,89% menjadi Rp167,47 triliun, komposisi pertumbuhannya mengindikasikan pergeseran arah. Kredit konsumtif mencatat lonjakan 7,66%, sementara kredit produktif tumbuh lebih lambat, meski masih menjadi yang terbesar dengan porsi 53,77% dari total kredit.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyoroti tren ini sebagai sinyal penting bagi perbankan.

“Kredit konsumtif menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dari kredit produktif. Ini menandakan pola konsumsi rumah tangga mulai meningkat, namun tetap perlu diwaspadai agar tidak mengganggu kualitas kredit ke depan,” ujarnya dalam sesi Journalist Update di Kantor OJK Sulselbar, Jumat (15/9).

Dari sisi sektoral, perdagangan besar dan eceran menjadi penerima kredit terbesar, menyerap 22,95% dari total kredit yang disalurkan. Ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus mencerminkan ketahanan sektor ritel di tengah tantangan daya beli masyarakat.

Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan Sulsel tercatat pada level 120,30%, mengindikasikan kecenderungan agresif dalam penyaluran kredit ke sektor riil. Meski demikian, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terkendali di angka 2,99%, masih berada dalam ambang wajar menurut standar nasional.

Perlambatan pertumbuhan ini dinilai sebagai bagian dari proses penyesuaian industri perbankan terhadap tekanan inflasi, suku bunga global, serta perubahan perilaku konsumen pascapandemi. Perbankan di Sulsel menunjukkan kemampuan adaptif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, meskipun ruang pertumbuhan menjadi lebih terbatas.

Dengan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, perbankan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan pengelolaan risiko agar kualitas aset tetap sehat dan mendukung pemulihan ekonomi daerah secara berkelanjutan.