BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Juli 2026

Gubernur BI Perry Warjiyo - (foto by tangkapan layar YouTube Bank Indonesia)

CELEBESMEDIA.ID, MakassarBank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate Juli 2026 di level 5,75 persen. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.

Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan ini berarti tidak ada perubahan dibandingkan BI Rate Juni 2026 yang juga berada di level 5,75 persen. Dengan demikian, Bank Indonesia memilih mempertahankan arah kebijakan moneternya di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo mengutip kanal YouTube Bank Indonesia, Rabu (22/7).

Perry menambahkan keputusan mempertahankan BI Rate beserta kebijakan pendukung lainnya tetap konsisten dengan strategi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Keputusan terkait BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.”

Menurut Perry, langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.

“Hal itu dilakukan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan oleh pemerintah (pro-stability).”

BI Rate merupakan acuan utama dalam kebijakan moneter yang memengaruhi biaya pinjaman dan tingkat bunga di perbankan.

Saat BI Rate tinggi, biaya dana yang dihimpun bank cenderung meningkat. Kondisi ini dapat diikuti kenaikan bunga kredit, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, hingga pinjaman modal usaha. 

Dampaknya, cicilan menjadi lebih mahal sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja atau berinvestasi.

Sebaliknya, ketika BI Rate turun, bunga kredit berpotensi ikut menurun. Kondisi tersebut biasanya mendorong masyarakat mengambil kredit untuk membeli rumah, kendaraan, maupun memperluas usaha sehingga aktivitas ekonomi menjadi lebih bergairah.

Namun suku bunga yang lebih tinggi juga dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat yang menyimpan dana dalam bentuk deposito karena imbal hasil yang diterima cenderung meningkat.