Ini Lima Kebijakan Prioritas OJK 2022 Hadapi Tantangan Keuangan
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Membaiknya indikator dan kinerja sektor jasa keuangan tahun lalu, membuat OJK optimistis lebih baik lagi tahun 2022 ini. Ada lima besar kebijakan prioritas yang akan dijalankan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan itu dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022) yang dilaksanakan secara hybrid. Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan secara virtual.
Pertama, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Prioritasnya sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah. Termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir. Selain itu, stimulus lanjutan untuk mendorong kredit kepada sektor properti.
Kedua, mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain melalui mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun 2023.
Juga penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.
Ketiga, menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau 1.0 (One Point O).
OJK bersama SRO (Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia) bersama pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia.
Taksonomi Hijau disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi, dimana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait.
Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN.
Taksonomi hijau yang akan diluncurkan oleh Bapak Presiden pada kesempatan ini, akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK.
Keempat, memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap dengan bekerja sama dengan Gubernur dan Kepala Daerah setempat.
Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini. Di pasar modal terus akan kami kembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowdfunding yang sudah kami luncurkan awal tahun 2021.
Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum. OJK akan tetap memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudential dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik. OJK juga akan mendorong kolaborasi keuangan formal dalam produk pembiayaan secara online agar dapat menutup gap permintaan yang cukup besar.