Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, berhasil mengidentifikasi sebanyak 144 WNI yang diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy.

“KBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda dan memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka,” tulis keterangan resmi KBRI, dikutip dari Antara, Minggu (2/11).

Dari hasil identifikasi itu, diketahui 54 WNI telah berada di area aman, sementara 90 lainnya masih berada di dua lokasi pusat aktivitas daring ilegal, yakni Gate 25 dan Gate UK999. 

KBRI juga menemukan 58 WNI tambahan di lokasi lain, namun sebagian dari mereka belum menyerahkan data identitas lengkap.

KBRI Yangon terus melakukan pendekatan persuasif agar seluruh korban bersedia memberikan data diri demi mempercepat proses evakuasi dan perlindungan.

“Pihak kami sedang berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memindahkan 90 WNI yang masih berada di sentra aktivitas ilegal ke lokasi aman, sekaligus memproses izin keluar untuk seluruh 144 WNI,” jelas KBRI Yangon.

Rencana pemindahan para korban akan dilakukan melalui jalur perbatasan Myawaddy Mae Sot, bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk memproses izin masuk ke Thailand sebelum mereka akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

KBRI juga menegaskan akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen resmi agar proses kepulangan berjalan lancar.

“Keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil,” tegas pernyataan KBRI Yangon.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat bahwa sejak tahun 2020 terdapat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI, baik sebagai korban maupun pelaku. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 kasus teridentifikasi sebagai korban TPPO.

“Dari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada 20 Oktober lalu.