5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, 3 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang dotertibkan, Minggu (5/4/2026).
Pemerintah Kota Makassar menertibkan lapak tersebut karena dinilai melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat usaha. Selain menghambat fungsi drainase, keberadaan lapak juga dianggap mengganggu ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar.
Camat Tallo, Andi Husni, menyampaikan bahwa penertiban kali ini menyasar tiga lapak yang berada di lokasi tersebut.
“Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban terpaksa dilaksanakan.
“Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga penting untuk memastikan fungsi fasilitas umum tetap berjalan optimal.
Pemerintah Kecamatan Tallo, lanjutnya, terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah melalui berbagai kegiatan, termasuk penanganan kawasan kumuh serta program sosial kemasyarakatan.
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo,” tutupnya.
