Inspektorat Kemenhaj Nilai Layanan Haji Makassar Sesuai SOP

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Embarkasi Makassar sejak 20 April 2026.

Pengawasan mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari kedatangan jemaah dari daerah hingga proses pemberangkatan.

Tim Inspektorat yang dipimpin Asep Subhana bersama Arvira Nur Kholifah dan Nurul Muhlisha menilai pelaksanaan secara umum berjalan lancar dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Seluruh proses, baik dari kedatangan, pelayanan di asrama, hingga pemberangkatan, berjalan dengan baik sesuai SOP,” ujar Asep, Selasa (28/4/2026).

Meski demikian, ia mengungkapkan adanya sejumlah kendala pada tahap awal, seperti antrean layanan kesehatan, pemeriksaan wanita usia subur, serta gangguan teknis berupa aliran air yang sempat terhenti di toilet. Namun, masalah tersebut dapat segera ditangani oleh panitia di lapangan.

“Panitia cukup responsif. Setiap kendala yang muncul dapat langsung diselesaikan pada hari yang sama,” jelasnya.

Dalam evaluasi tersebut, tim juga menyoroti perubahan mekanisme distribusi paspor dan boarding pass. Jika sebelumnya dokumen diberikan saat kedatangan melalui sistem satu atap, kini penyerahan dilakukan menjelang pemberangkatan guna mengantisipasi risiko kehilangan.

Selain itu, Inspektorat mencatat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, di antaranya optimalisasi kamar bagi jemaah lansia, penambahan fasilitas pegangan di kamar mandi, serta penyesuaian ukuran seragam petugas kloter.

“Untuk seragam, sebaiknya diberikan dalam bentuk bahan agar bisa disesuaikan dengan ukuran masing-masing petugas, sehingga lebih nyaman saat bertugas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan jemaah, mayoritas menyatakan puas terhadap pelayanan yang diberikan. Ke depan, kualitas layanan diharapkan terus ditingkatkan agar semakin optimal pada gelombang berikutnya.

“Secara umum pelayanan sudah sangat baik, tinggal ditingkatkan agar lebih optimal,” pungkas Asep.