Dinkes Makassar Bongkar Cara Cegah Keracunan di Program MBG

Sulha Kuba, Pejabat Fungsional Sanitarian Ahli Madya Dinas Kesehatan Makassar - (foto by Rifki)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan menjalani uji laboratorium sebelum bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap risiko keracunan serta untuk memastikan bahwa seluruh makanan yang disajikan kepada pelajar benar-benar aman dikonsumsi.

“Sampel makanan dari dapur MBG harus diuji terlebih dahulu sebelum SLHS diterbitkan. Ini wajib untuk membuktikan bahwa proses produksinya memenuhi standar,” tegas Sulha Kuba, Pejabat Fungsional Sanitarian Ahli Madya Dinas Kesehatan Makassar, saat diwawancarai Celebesmedia.id, Rabu (8/10).

Uji laboratorium ini disebut penting untuk mendeteksi potensi kontaminasi maupun penurunan kualitas bahan pangan. Dinas Kesehatan menekankan bahwa kelayakan pangan tak hanya dinilai dari rasa, namun juga dari standar higienitas dan sanitasi yang ketat.

“Kebersihan itu tak hanya soal dapur bersih, tapi mencakup keseluruhan proses mulai dari pengolahan hingga penyajian. Banyak faktor yang berpengaruh, dan semua itu dinilai secara laboratorium,” lanjut Sulha.

Tak hanya dapur yang diuji, para penjamah makanan di dapur MBG juga harus memiliki Sertifikat Penjamah Makanan. Sertifikat ini hanya bisa diperoleh setelah mengikuti pelatihan dan sosialisasi hygiene sanitasi dari Dinas Kesehatan.

“SLHS baru bisa dikeluarkan kalau seluruh penjamah makanan sudah bersertifikat. Ini memastikan mereka memahami cara pengelolaan yang aman dan higienis,” jelas Sulha.

Dinas Kesehatan juga menerapkan sistem pemantauan berlapis melalui petugas Puskesmas di setiap wilayah. Mereka bertugas mengawasi seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan mentah, proses masak, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

“Setiap tahapan diperiksa. Puskesmas kami turun langsung mengecek, bukan hanya saat sertifikasi, tapi juga secara rutin,” tegasnya.

Pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar Program MBG berjalan aman dan bebas insiden.

Saat ini, ada 45 dapur SPPG aktif di Makassar dengan total 138.636 penerima manfaat, terdiri dari 136.645 peserta didik dan 1.991 penerima kategori 3B (non-peserta didik).

Dinas Kesehatan berharap dengan berlakunya pengujian laboratorium dan sertifikasi penjamah makanan,

seluruh dapur MBG di Kota Makassar dapat menjaga mutu pangan sesuai standar nasional.

“Penjamah makanan harus benar-benar menerapkan SOP dapur sesuai prinsip hygiene sanitasi. Itulah pentingnya sertifikasi dan pelatihan rutin,” tutup Sulha.

Laporan : Rifki