Rekening Dana ACT Sulsel Dibekukan

Kepala Dinsos Makassar, Aulia Arsyad - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad mendatangi kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Plaza Ruko 88 Nomor 11, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Senin (11/7/2022).

Aulia Arsyad mengaku kedatangannya di Kantor ACT Sulsel untuk melihat aktivitas dan kegiatan pengumpulan sumbangan apakah masih berjalan atau tidak. "Tapi ternyata sudah tutup dan dari informasinya sejak hari Jumat (8/7)," kata Aulia Arsyad kepada awak media di Kantor ACT Sulsel.

Dia juga mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 Tanggal 05 Juli 2022 tentang pencabutan izin pengumpulan sumbangan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pengumpulan sumbangan.

"Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini kami sampaikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sulawesi Selatan untuk menghentikan segala bentuk kegiatan pengumpulan sumbangan sampai dengan adanya keputusan dari Menteri Sosial Republik Indonesia," tuturnya.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tidak melakukan penyegelan kantor ACT Sulsel dan hanya ingin bertemu dengan pihak ACT untuk menyampaikan SK Menteri Sosial tentang pencabutan izin pengumpulan sumbangan kepada Yayasan ACT.

"Penyegelan tidak (ada), karena kami memantau kegiatan pengumpulan sumbangannya. Jadi kegiatan pengumpulan sumbangannya yang dibekukan untuk sementara," terangnya.

"Saya kira tidak perlu ada Satpol PP karena kalau memang kantornya sudah harus ditutup mungkin kita harus libatkan Satpol PP," sambungnya.

Selain itu, dia menyebut kantor ACT Cabang Sulsel terdaftar selama dua tahun sejak 11 November 2020 sampai dengan 11 November 2022, melalui surat tanda terdaftar nomor: 062/65/Terdaftar/Dinsos/XI/2020.

"Jadi kemungkinan untuk sementara kami tidak akan perpanjang dulu izin kegiatannya karena jenis kegiatan yang mereka ajukan ke Dinas Sosial adalah kegiatan yang bergerak di bidang sosial kemanusian," bebernya.

Aulia menyatakan berdasarkan koordinasi Dinsos Makassar dengan Dinsos Sulsel untuk saat ini semua rekening yang terkait dengan ACT sementara dibekukan. "Jadi kemungkinan besar tidak ada lagi aliran dana keluar ataupun masuk," jelasnya.

Olehnya itu, dengan adanya permasalahan ini, Aulia mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga yang melakukan pengumpulan sumbangan.

"Kepada masyarakat kota Makassar yang saya yakin semua baik-baik suka berbagi, tolong diperhatikan lagi lembaga-lembaga yang melakukan pungutan sumbangan. Jadi mungkin lebih bagus peduli dengan lingkungan sekitar. Memberikan langsung kepada orang yang sangat membutuhkan," tandasnya. 

Sementara, Kepala Dinsos Sulsel, Andi Irawan Bintang yang dikonfirmasi terkait jumlah dana rekening ACT yang dibekukan. Ia mengaku belum mengetahui pasti total dana rekening ACT yang dibekukan.

"Saya belum dapat informasi mengenai total dana rekening ACT," ujarnya kepada CELEBESMEDIA.ID.

Sedangkan Kepala Cabang ACT Sulsel, Maskur Muhammad mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengikuti ketentuan yang berlaku dari pusat. 

"Posisinya kita mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku di pusat," ujarnya.

Bahkan dirinya enggan berkomentar banyak terkait surat penyampaian yang dilayangkan Dinsos Makassar. "Saya tidak bisa kasih statement sekarang," ucapnya.

Laporan: Darsil Yahya