Pegawai BGN Dilarang Punya Dapur SPPG
Ilustrasi BGN - (foto by bgn.go.id)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pegawai BGN yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan tidak diperbolehkan memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Agustina usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
"Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG ya. Karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan, maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat (insentif SPPG), diubah dari tadinya 2.000 dikali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan, karena kepentingan-kepentingan," kata Agustina.
Menurutnya, pembenahan tata kelola MBG menjadi prioritas utama agar program berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Agustina menegaskan BGN tidak ingin pembangunan dapur SPPG hanya berorientasi pada keuntungan semata. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan intervensi gizi secara tepat sasaran.
"Dibedakan lho, kalau yang dulu mungkin ujungnya 'wis (sudah) pokoknya dapur ya dapur, sebanyak mungkin dapur', kami enggak mau, penerima manfaat dulu kita refocusing benar-benar yang targeted sesuai intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur," ujarnya.
Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, BGN juga tengah menyiapkan indeks baru untuk menilai kualitas dan kepatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Melalui sistem tersebut, setiap dapur akan dievaluasi berdasarkan pemenuhan standar teknis dan kualitas layanan, dengan kepentingan penerima manfaat sebagai indikator utama.
"Kalau yang lain-lainnya si A, si B, si C, yang penting teknisnya dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas, nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu ya sudah, begitu poinnya," jelas Agustina.
BGN juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Program MBG. Saat ini, pemerintah lebih dahulu memprioritaskan pembenahan data dan target penerima manfaat sebelum memperluas pembangunan dapur layanan gizi.
Agustina mengatakan masyarakat nantinya akan diberi ruang untuk ikut memantau dan mengawasi jalannya program strategis nasional tersebut.
"Kami ini sekarang bicara pembenahan dulu ya, tahun 2026 ini target penerima manfaat lalu baru bicara dapur. Nanti, kami akan membuat bagaimana agar proses ini setransparan mungkin, ibu dan bapak masyarakat bisa mengakses, turut melihat, dan turut mengawasi karena itu adalah program yang strategis ya," tuturnya.
Selain pembenahan tata kelola, BGN juga melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran Program MBG tahun 2026. Penyesuaian dilakukan berdasarkan Rincian Output Bendahara Umum Negara (RO BUN) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Agustina menyebut anggaran awal sebesar Rp268 triliun masih akan dikaji lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas guna mencari peluang efisiensi tanpa mengurangi efektivitas program.
"Beberapa hal sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, tetapi yang jelas akan ada efisiensi lagi, mungkin Pak Purbaya pernah menyampaikan Rp268 triliun, lalu ke RO BUN itu kemudian di RO direktif itu totalnya sebenarnya Rp43,89 triliun yang memang sudah dilakukan Kemenkeu. Nah, kami exercise lagi berapa sih kira-kira yang bisa kita efisiensikan lagi," kata Agustina.
BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan bebas dari potensi konflik kepentingan, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
Sumber: Antara
