Menkeu: Utang RI Rp8.000 Triliun Masih Aman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - (foto by Dok LPS)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia tetap berada dalam kondisi yang aman meski total nilainya telah melampaui Rp8.000 triliun.
Menurutnya, penilaian terhadap utang negara tidak seharusnya hanya berpatokan pada besaran nominal, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas perekonomian nasional.
"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari Antara, Rabu (16/7).
Purbaya menjelaskan bahwa ukuran yang umum digunakan untuk menilai keberlanjutan utang suatu negara adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan indikator tersebut, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen dari PDB.
Angka tersebut, kata dia, masih jauh di bawah ambang batas 60 persen sebagaimana menjadi acuan dalam Maastricht Treaty yang kerap digunakan sebagai standar pengelolaan fiskal.
"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," kata Purbaya.
Untuk memberikan gambaran, Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang terhadap PDB lebih tinggi. Ia menyebut Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, sedangkan Jepang mencapai sekitar 275 persen PDB.
Selain menyoroti rasio utang, Purbaya juga menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih mendapat kepercayaan dari lembaga pemeringkat internasional. Hal itu tercermin dari keputusan Standard & Poor's (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek (outlook) stabil.
Menurutnya, apabila kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang dinilai melemah, lembaga pemeringkat akan lebih dahulu menurunkan prospek atau bahkan memangkas peringkat kredit nasional.
"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam jalur yang terkendali. Dengan rasio utang yang masih berada di bawah batas aman serta peringkat kredit yang tetap stabil, pemerintah optimistis kemampuan menjaga keberlanjutan fiskal tetap terpelihara.
