167 Lapak PKL di Biringkanaya Ditertibkan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Setelah hampir satu dekade berdiri di atas fasilitas umum, lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, akhirnya mulai ditertibkan oleh petugas gabungan.
Penertiban ini menyasar tujuh titik dengan total 167 lapak yang selama ini menempati area seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan lapak tersebut juga dinilai menghambat fungsi fasilitas sosial dan lingkungan.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, menyebut sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif saat penertiban berlangsung.
“Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif,” jelasnya, Kamis (09/04/2026).
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” ujarnya.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah setempat telah mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang menerima sosialisasi bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I hingga SP III, disertai imbauan langsung di lapangan.
“Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi,” tambahnya.
Adapun tujuh titik penertiban meliputi kawasan Pasar Mandai, depan GOR Sudiang, Asrama Haji, Bukit Katulistiwa, sekitar UPT SLB di Bulurokeng, Jalan Batara Bira, hingga kawasan KIMA Square. Di sejumlah titik, pedagang bahkan melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa paksaan.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lokasi relokasi, di antaranya area milik PD Terminal dan kawasan GOR Sudiang yang dikelola UPT setempat.
“Kami di kecamatan dan kelurahan juga akan memfasilitasi proses administrasi dengan membuatkan surat permohonan agar para pedagang dapat berjualan secara resmi di dalam area tersebut,” terangnya.
Penataan ini dinilai sebagai hasil pendekatan dialogis antara pemerintah, lurah, dan masyarakat, sehingga proses berjalan tanpa konflik berarti.
Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, turut mengapresiasi kelancaran penertiban yang didukung berbagai pihak.
“Alhamdulillah, kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum guna menjaga fungsi infrastruktur dan mencegah potensi banjir.
“Kami akan terus melakukan penataan wilayah, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran drainase,” tuturnya.
Ke depan, penataan kawasan di Kecamatan Biringkanaya akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan tertata.
“Dengan penataan ini, diharapkan kawasan sekitar dapat kembali tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang,” tutup Maharuddin.
