Menhaj Tegas: Jangan Ada Monopoli Tenda di Arafah
Peninjauan tenda-tenda jemaah haji Indonesia di Arafah, Kamis (21/5) - (foto by dok Kementerian Haji dan Umroh RI)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan peninjauan ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis (21/5/2026).
Pengecekan ini dilakukan guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Menhaj menemukan sejumlah catatan krusial, salah satunya mengenai selisih kapasitas tenda. Di lapangan, ditemukan tenda yang seharusnya berkapasitas 350 jemaah, namun hanya tersedia ruang untuk 332 orang.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Mochamad Irfan, dikutip dari laman resmi Kementerian Haji dan Umroh, Jumat (22/5).
Menhaj menegaskan, pihaknya tidak ingin permasalahan keterbatasan lahan tenda pada tahun lalu terulang kembali. Guna mengantisipasi hal tersebut, petugas akan melakukan penghitungan ulang secara ketat.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegas Menhaj.
Selain mengecek tenda di Arafah, tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga diinstruksikan bergerak cepat memeriksa kesiapan di Mina dalam beberapa hari ke depan. Menhaj menekankan bahwa seluruh regulasi tenda, pembagian kloter, hingga mobilisasi jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali terpusat PPIH, bukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ketegasan pemerintah juga ditunjukkan dengan pembersihan atribut kelompok di area tenda. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan telah mencopot berbagai spanduk dan identitas KBIHU tidak resmi di Arafah demi menghindari diskriminasi antarjemaah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” kata Dahnil.
Dahnil menambahkan, seluruh jemaah Indonesia memiliki hak yang setara dalam mendapatkan fasilitas negara dan mengancam akan memberikan sanksi berat bagi KBIHU yang nekat melanggar aturan. "Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas," pungkasnya.
